Diantara banyak pertanyakan yang disampaikan para klien ke kami adalah badan sertifikasi mana yang sebaiknya dipilih. Ini wajar mengingat jumlah badan sertifikasi ISO 9001:2008 di Indonesia ini mencapai belasan. Oleh karena itu, pembahasan ini akan kami kemukakan di sini dalam format tanya-jawab untuk memudahkan pembaca sekalian.
Siapakah Badan Sertifikasi ISO 9001 itu?
Badan Sertifikasi ISO adalah perusahaan yang memiliki wewenang dalam menerbitkan sertifikat ISO 9001 dengan ketentuan yang telah dibuat oleh International Organization of Standarization (IOS) yang berkedudukan di Genewa, Swiss. Badan sertifikasi membeli lisensi dari badan akreditasi nasional untuk menerbitkan sertifikat ISO 9001:2008. Setiap negara di dunia yang tergabung dalam IOS memiliki hak untuk mengontrol pengeluaran Sertifikat ISO 9001:2008 melalui suatu badan nasional yang memiliki kewenangan mengurusi masalah sertifikasi dan akreditasi. Bila di Indonesia, lembaga ini disebut Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan badan nasional yang paling terkenal adalah badan akreditasi inggris yang bernama United Kingdom Accreditation Service (UKAS). Contoh Badan sertifikasi yang membeli lisensi dari KAN adalah Sucofindo (Sucofindo International Certification Servicess). Oleh karena itu perusahaan yang memilih badan sertifikasi sucofindo, pada logo sertifikatnya terdapat logo sucofindo dan KAN. Ini artinya, sertifikat dieluarkan oleh Sucofindo atas pengawasan dari KAN. Contoh badan sertifikasi yang membeli lisensi dari UKAS adalah sebuah badan





April 26th, 2012
Konsultan ISO