Pada bulan Februari 2020, menteri BUMN Erick Tohir menginstruksikan agar semua perusahaan plat merah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Bahkan Erick Tohir mengancam akan mencopot direksinya bila sampai akhir tahun 2020 belum juga meraih sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Dengan program sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 diharapkan mampu memberantas penyuapan/ korupsi di Indonesia.
Baca Juga : Mengenal Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016
Aktivitas penyuapan dalam organisasi atau lebih dengan dengan praktik korupsi menjadi masalah yang paling sering terjadi dan sering dilaporkan. Praktik penyuapan di dalam organisasi sangat memiliki dampak yang tidak sehat terhadap kemajuan suatu organisasi untuk kedepannya.
Jika di analogikan terhadap satu buah yang busuk jika dicampurkan dengan buah yang masih segar dan bagus pasti bakteri pada buah busuk tersebut akan menyebar dan mempengaruhi buah yang kondisi nya masih bagus. Hal tersebut dapat menjadikan kualitas dari buah tersebut menjadi tidak baik dan akan tidak bernilai lagi harganya.
Begitu juga dengan organisasi apabila terdapat perilaku atau praktik penyuapan di dalam organisasi maka seiring berjalannya waktu akan berpengaruh terhadap perkembangan organisasi dan perlahan juga dapat menghancurkan organisasi tersebut.
Dampak Negatif Penyuapan Bagi organisasi memang sangat berdampak dalam penurunan produktivitas dari suatu organisasi, sekalinya korupsi terjadi maka akan sangat berkemungkinan merambat ke segala sektor atau segala bidang yang ada. Akibatnya perekonomian dalam perusahaan akan semakin menyusut dan lama kelamaan berpotensial untuk bangkrut.
Kali ini mari kami selaku konsultan ISO 37001 akan membahas apa saja dampak yang akan ditimbulkan bagi organisasi apabila terdapat sebuah praktik penyuapan.
1. Hilangnya sumber daya
Sering kali pangkat karyawan yang dimilikinya dimanfaatkan guna untuk mendapatkan keuntungan dengan menaikkan harga jual. Hal tersebut juga dilakukan agar mereka dengan mulusnya dapat menutupi segala bentuk aktivitas ilegal atau penyuapan dalam perusahaan yang dilakukan.
Dengan demikian sungguh akan merugikan perusahaan dan kehilangan sumber daya yang bersih. Praktik tersebut dilakukan dengan cara konsumen diharuskan membayar lebih yang kemudian akan masuk kekantong pribadi karyawan tersebut.
2. Menjadi Tidak Efisien
Pada saat sumber dayanya sudah rusak dan tidak bekerja dengan seharusnya maka akan berpengaruh buruk terhadap kefisiensian suatu organisasi. Contohnya saja apabila pelanggan yang mengetahui adanya praktik penyuapan dalam organisasi tersebut maka pelanggan juga akan enggan serta hilang kepercayaan dalam bekerja sama selanjutnya.
3. Tak Akan Berkembang
Apakah terpikir oleh kita akan bekerja sama dengan suatu organisasi yang memiliki riwayat pratik penyuapan ? Pastinya akan mempertimbangkan berulang kali bukan? Dengan adanya riwayat penyuapan tersebut di dalam organisasi akan sangat berdampak tidak sehat terhadap perkembangan organisasi untuk kedepannya.
Hal tersebut karena apabila sudah memiliki riwayat tersebut dapat dipastikan organisasi tersebut akan lebih menghadapi kesulitan dalam menemukan investor ataupun pelanggan untuk organisasi.
4. Sebagai Bentuk Kejahatan
Banyak yang percaya bahwa praktik korupsi atau penyuapan dalam organisasi bersifat berkelanjutan karena hal tersebut secara tidak langsung juga akan mendorong aktivitas penyuapan dalam organisasi berlanjut saat tidak diketahui atau tidak terdeteksi.
Seperti yang Kita diketahui hasil dari praktik penyuapan dalam organisasi juga dapat menambah peran terhadap lembaga pemerintah dalam memerangi kasus kejahatan jenis korupsi oleh departemen kepolisian.
Demikian adalah beberapa dampak negatif dari adanya penyuapan yang dapat kami sampaikan, tentu saja masih banyak dampak negatif lainnya dari adanya praktik penyuapan dalam suatu organisasi. Untuk itu akan lebih baik bagi suatu organisasi melakukan pengendalian terhadap potensi suap tersebut. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Anda dapat meminta bantuan konsultan ISO 37001 untuk dapat menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.
Terimakasih
Salam Semangat
Alief Maulana
ISO Consultant
www.multiple.co.id