Konsultan ISO
No Result
View All Result
Jasa optimasi page speed baju murah Daftar reseller
  • Home
  • Jasa Konsultan ISO
  • Download ISO
  • Permintaan Proposal
  • About Us
    • Company Profile
    • Biaya Konsultan ISO
    • Our Customers
    • Hubungi Kami
  • Cek Sertifikat
Konsultan ISO
  • Home
  • Jasa Konsultan ISO
  • Download ISO
  • Permintaan Proposal
  • About Us
    • Company Profile
    • Biaya Konsultan ISO
    • Our Customers
    • Hubungi Kami
  • Cek Sertifikat
No Result
View All Result
Jasa optimasi page speed baju murah Daftar reseller
Konsultan ISO
  • Konsultan ISO
  • Proposal
  • About Us
Home ISO 37001:2016

6 Prinsip ISO 37001:2016

Konsultan ISO by Konsultan ISO
Reading Time: 4 mins read
0
6 Prinsip ISO 37001:2016

ISO 37001:2016 dibangun atas 6 (enam) prinsip. Keenam prinsip ini kemudian dituangkan dalam bentuk klausul/ persyaratan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Berbeda dengan ISO 9001:2015 yang memiliki 7 Prinsip ISO 9001:2015. Sebagai konsultan ISO 37001 Berikut kami paparkan 6 prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016:

1. Prosedur yang Memadai

Organisasi yang akan mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 haruslah menetapkan kebijakan dan prosedur mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.

Kebijakan dan prosedur mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 tersebut harus dapat membantu organisasi dalam mengendalikan risiko suap yang akan dihadapi.

Untuk itu kebijakan dan prosedur mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 harus disusun agar mudah diterapkan dalam organisasi, sehingga pengendalian terhadap risiko suap menjadi lebih efektif.

Dalam menyusun kebijakan dan prosedur akan lebih mudah dengan bantuan dari konsultan ISO 37001

2. Komitmen Top Manajemen

Komitmen dari Top Manajemen terhadap penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 merupakan kunci utama keberhasilan terhadap pengendalian risiko suap.

Top Manajemen haruslah memastikan seluruh bagian organisasi memahami tujuan dan sasaran dari Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 yang hendak dicapai oleh organisasi.

Komitmen dari Top Manajemen terhadap penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 adalah dengan mengesahkan/ memberikan persetujuan pada kebijakan dan prosedur mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.

3. Identifikasi dan Analisa Risiko

Agar impelementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dalam organisasi dapat berjalan dengan efektif, maka suatu organisasi harus melakukan identifikasi dan analisa atas risiko suap.

Secara garis besar langkah dalam melakukan identifikasi risiko tersebut adalah sebagai berikut:

  • Melakukan identifikasi risiko suap dari setiap proses bagian organisasi
  • Melakukan analisa risiko suap yang telah teridentifikasi dan memberikan penilaian dari tingkat kemungkinan terjadinya dan dampak dari risiko suap tersebut
  • melakukan evaluasi dan efektifitas dari Tindakan yang diambil oleh organisasi untuk memitigasi risiko suap tersebut

Identifikasi dan analisa risiko suap merupakan persyaratan inti dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.

Dalam melakukan identifikasi dan analisa risiko sebaiknya dibantu dengan konsultan ISO 37001 yang telah berpengalaman dan kompeten dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 agar tidak ada potensial risiko suap yang tidak teridentifikasi.

4. Uji Kelayakan

Uji kelayakan merupakan salah satu persyaratan wajib bagi organisasi yang akan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Organisasi harus memiliki prosedur/ panduan dalam melakukan Uji Kelayakan.

Uji Kelayakan dilakukan untuk mengetahui track record dari pihak terkait yang akan bekerja sama dengan organisasi kita. Pihak-pihak terkait tersebut diantaranya adalah calon pegawai, calon penyedia eksternal, calon pelanggan, dan lainnya.

Dengan melakukan uji kelayakan, organisasi diharapkan mampu mendeteksi lebih awal terhadap potensi terjadinya suap sehingga dapat menentukan tindak lanjut untuk melakukan pencegahan terhadap potensi suap tersebut.

5. Komunikasi

Kebijakan dan prosedur mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 yang telah ditetapkan harus dikomunikasikan dan disosialisasikan kepada pihak-pihak yang terkait dengan organisasi baik pihak internal maupun pihak eksternal.

Komunikasi dan sosialisasi terhadap kebijakan dan prosedur mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dapat dilakukan melalui pelatihan, media sosial, website, poster, banner dan sebagainya.

6. Monitoring dan Evaluasi

Organisasi yang telah berhasil menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 juga harus mampu memelihara Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 tersebut agar senantiasa berjalan dengan efektif.

Top Manajemen haruslah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap prosedur Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 secara berkala. Prosedur Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dapat dilakukan perubahan jika diperlukan.

Perubahan-perubahan tersebut penting dilakukan untuk menyesuaikan dengan isu internal dan isu eksternal yang senantiasa berubah-ubah. Dengan monitoring dan evaluasi secara berkala diharapkan efektifitas dalam mengendalikan risiko suap dalam organisasi.

Terimakasih,

Salam Semangat

Alief Maulana
Konsultan ISO 37001
Multiple Training & Consulting
0816888476
www.multiple.co.id

Bagikan ke Whatsapp
Tags: iso 37001Konsultan ISOkonsultan iso 37001smap
ShareTweetPin
Konsultan ISO

Konsultan ISO

ArtikelTerkait

Uji Kelayakan ISO 37001:2016
ISO 37001:2016

Uji Kelayakan ISO 37001:2016

Rekomendasi Badan Sertifikasi ISO 37001:2016
ISO 37001:2016

Rekomendasi Badan Sertifikasi ISO 37001:2016

Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan
ISO 37001:2016

Tugas dan Tanggung Jawab Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan

Daftar Dokumen Persyaratan ISO 37001:2016
ISO 37001:2016

Daftar Dokumen Persyaratan ISO 37001:2016

ISO 37001:2016
ISO 37001:2016

Mengenal ISO 37001:2016

Dampak Buruk Penyuapan Bagi Organisasi
ISO 37001:2016

Dampak Buruk Penyuapan Bagi Organisasi

Next Post
Dampak Buruk Penyuapan Bagi Organisasi

Dampak Buruk Penyuapan Bagi Organisasi

Dokumen ISO 27001

Daftar Dokumen Persyaratan ISO 27001:2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

  • Seleksi dan Evaluasi Penyedia Eksternal dalam ISO 9001:2015
  • Dampak Penerapan PPN 12% Bagi Perekonomian
  • Safety Talk’s : Penanganan Tumpahan B3
  • Pro Kontra terhadap Manfaat ISO 9001
  • Kumpulan Materi Safety Talk
  • ISO 9001:2015 dan Manajemen Risiko
  • Training Awareness ISO 27001:2022
  • Uji Kelayakan ISO 37001:2016
  • 4 Kompetensi Dasar Auditor Internal
  • Panduan Memilih Konsultan ISO
  • About Us
  • Download ISO
  • Home
  • Jasa Konsultan ISO
  • Permintaan Proposal
Call us: +62 81 6888 476
No Result
View All Result
Jasa optimasi page speed baju murah Daftar reseller
  • Konsultan ISO
  • Proposal
  • About Us
    • Company Profile
    • Biaya Konsultan ISO
    • Our Customers

© 2024 Konsultan ISO | Training ISO 9001 | Pelatihan ISO 9001 by KonsultanISO.web.id.

Need help? Let's chat with us!

Bila ada yang perlu ditanyakan, jangan sungkan untuk menghubungi kami

Admin

Admin

Online

Konsultan ISO

Khairul Umam

Online

Konsultan ISO

Alief Maulana

Online

Admin

Hai, ada yang bisa dibantu ? 00.00

Khairul Umam

Semangat pagi, ada yang dapat dibantu ? 00.00

Alief Maulana

Ada yang dapat dibantu? 00.00
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?