Contractor Safety Management System
CSMS atau Contractor Safety Management System sangat penting bagi sebuah perusahaan guna membantu pihak HSE serta user untuk mempersiapkan proses seleksi awal sebelum kontraktor, supplier dan vendor melakukan berbagai pekerjaan di lingkungan proyek/ perusahaan. Pihak ketiga perlu mematuhi serta mengikuti aturan sistem manajemen yang ditentukan oleh perusahaan.
CSMS adalah sistem komprehensif terkait pengelolaan kontraktor mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan. Sistem ini menghubungkan sistem manajemen K3 Kontraktor dengan sistem manajemen K3 perusahaan.
Baca Juga : Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Berikut ini beberapa langkah yang bisa diterapkan untuk mengelola Contractor Safety Management System atau K3 kontraktor.
Langkah Mengelola CSMS
1. Melakukan manajemen kualifikasi serta kontrak kontraktor
Yang dimaksud disini yaitu memberikan kelas kualifikasi berbeda untuk masing-masing kelas kontraktor. Hal ini bertujuan agar kontraktor yang dipilih perusahaan bisa memenuhi ekspektasi kinerja K3 serta beban pekerjaan yang diberikan. Semakin tinggi resiko aktivitas pekerjaan, diperlukan kontraktor dengan kinerja K3 tinggi pula.
Disamping itu, ada proses tender dalam 3 tahap. Yang pertama yaitu membuat spesifikasi tender. Tahap kedua adalah evaluasi teknis dari pihak kontraktor yang mendaftar. Dan yang ketiga adalah evaluasi harga kontraktor. Ini sangat penting agar pekerjaan tidak mengalami kendala atau macet di tengah jalan akibat kontraktor yang tidak memenuhi ekspektasi.
2. Melakukan kick-off meeting serta bridging dokumen K3
Setelah pebisnis memilih kontraktor, berikutnya mereka perlu melakukan pertemuan awal antara kontraktor dan pebisnis sebelum memulai pekerjaan. Yang harus dilakukan pebisnis ketika pertemuan tersebut yaitu mengklarifikasi ekspektasi dan tanggung jawab pekerjaan.
Kemudian diterapkan bridging dokumen K3 yang mana pemilik bisnis setuju untuk memberikan izin kontraktor memakai CSMS-nya.
3. Melakukan contractor on boarding
Kontraktor perlu melalui masa orientasi sebelum bekerja di proyek untuk mengenal serta mendapatkan pembekalan tentang informasi terkait kesehatan, keselamatan, IT, lingkungan serta keamanan lokasi proyek.
4. Menerapkan sistem permit to work (izin kerja)
Langkah CSMS selanjutnya yakni menerapkan sistem izin kerja. Umumnya sehari sebelum mulai bekerja, kontraktor mendapatkan izin bekerja pada fasilitas tersebut. Ini untuk memastikan bahwa mereka sudah siap bekerja dengan persyaratan K3 yang dibutuhkan dalam pekerjaan terkait.
Izin kerja tersebut dibutuhkan untuk aktivitas dengan potensi resiko tinggi seperti bekerja di ketinggian, ruang terbatas atau penyelaman.
5. Verifikasi kompetensi lapangan
Pemilih bisni tidak boleh membiarkan maupun melepas kontraktor dalam fase work in progress. Mereka perlu melakukan verifikasi bahwa kontraktor yang dipekerjakan memang benar-benar telah memenuhi persyaratan CSMS yang ada.
Hasil dari verifikasi tersebut merupakan safety passport berisi berbagai kompetensi yang dikuasai oleh kontraktor serta memiliki tanda lulus.
6. Membangun database kinerja K3 pekerja kontraktor
Aktivitas dan kinerja K3 kontraktor direkam pada sebuah database. Dengan database tersebut, pemilih bisnis bisa memonitor kinerja K3.
Apabila tidak sesuai dengan ekspektasi maka pemilik bisnis bisa melakukan intervensi berdasarkan prosedur yang berlaku.
7. Menerapkan sistem hukuman dan penghargaan
Tujuan utama dari penerapan sistem rewards anda punishments ini yaitu untuk memotivasi dan pengingat para kontraktor agar menerapkan prinsip K3 saat bekerja walaupun tidak sedang dalam pengawasan pemilik bisnis.
Hukuman diberikan pada kontraktor yang tidak memenuhi persyaratan serta kewajiban K3, sedangkan penghargaan diberikan pada kontraktor karena sudah memberikan performa terbaiknya dalam mewujudkan K3.
Demikian ulasan beberapa langkah yang bisa diterapkan untuk mengelola CSMS atau K3 kontraktor. Dengan adanya CSMS ini maka pihak perusahaan dan kontraktor sama-sama yakin bahwa kontraktor yang melakukan pekerjaan di perusahaan sudah memenuhi strandar serta kriteria K3 dari pihak perusahaan. Dengan demikian, bisa terhindar dari resiko kerugian yang mungkin muncul akibat aktivitas kerja pihak kontraktor.
Jika anda memerlukan bantuan untuk memenuhi persyaratan dokumen CSMS, anda dapat menghubungi kami kapan saja.
Terimakasih,
Salam Semangat,
Alief Maulana Ilyas
ISO Consultant
0816888476 – 081 MUTU ISO
www.multiple.co.id