Penerangan Optimal di Tempat Kerja
Cahaya yang optimal sangat krusial di lingkungan kerja. Pencahayaan yang tepat dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan mengurangi kesalahan. Sebaliknya, penerangan yang buruk mampu membuat banyak masalah mulai dari kelelahan kerja hingga kecelakaan kerja. Namun yang dimaksud penerangan yang buruk disini tidak selalu berarti tempat yang gelap.
Definisi Penerangan yang Buruk di Tempat Kerja
Penerangan yang baik di tempat kerja artinya penerangan yang tidak menyilaukan mata, tidak menimbulkan bayangan yang kontras, tidak berkedip serta tidak menimbulkan panas. Nah, terkait dengan intensitas pencahayaan ini juga telah dibuat regulasinya oleh pemerintah. Pemerintah membuat standarisasi yang berkaitan dengan intensitas pencahayaan untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu yang sering dinyatakan dalam satuan lux.
Sebagai contoh untuk penerangan di halaman, pemerintah memberikan standar 20 lux. Sedangkan penerangan di ruang pekerjaan bahan kasar atau pergudangan memerlukan setidaknya 50 lux. Pada intinya semakin tinggi tingkat ketelitian yang dibutuhkan maka tingkat pencahayaannya juga akan semakin tinggi. Namun pencahayaan yang terlalu terang juga bisa membahayakan lho.
Kesimpulannya. penerangan yang baik bukan berarti sangat terang dan penerangan yang buruk bukan berarti gelap atau redup. Penerangan yang baik artinya penerangan yang sesuai dengan kebutuhan. Jadi tetap ada batasannya.
Bahaya Penerangan Buruk di tempat Kerja
Penerangan yang buruk dan tidak sesuai dengan jenis pekerjaannya baik itu kurang ataupun berlebih bisa menimbulkan banyak efek pada kesehatan dan keselamatan pekerja. Diantaranya:
1. Kelelahan Mata dan Stress
Kelelahan mata ditandai dengan daya akomodasi yang menurun, iritasi pada mata, penglihatan ganda, ketajaman mata yang menurun, serta menurunnya kepekaan kontras dan kecepatan persepsi. Kondisi ini akan membuat penurunan terhadap kenyamanan dan produktivitas kerja.
2. Kelelahan Syaraf
Seorang yang terlalu lama berada dalam lingkup penerangan yang buruk akan mengalami kelelahan saraf yang ditandai dengan gangguan pada fungsi motorik dan psikologis. Selain itu gerakan mereka juga jadi lebih lambat.
3. Mata Silau
Cahaya yang terlalu terang menyebabkan kelelahan mata, gangguan penglihatan, dan membuat ketidaknyamanan penglihatan. Terkait dengan silau, terdapat tiga jenis kesilauan yaitu discomfort glare, disability glare dan reflected glare.
4. Masalah Kesehatan Lainnya
Selain beberapa masalah kesehatan di atas, penerangan yang buruk di tempat kerja juga menyebabkan stress, kelelahan mental seperti penurunan daya konsentrasi dan kecepatan berpikir, sakit kepala dan stress.
5. Peningkatan Risiko Kecelakaan
Penerangan yang buruk mampu meningkatkan risiko kecelakaan kerja seperti kesulitan melihat rintangan atau bahaya seperti kabel, tangga atau benda lainnya.
6. Peningkatan Kesalahan Kerja
Selain itu penerangan yang buruk juga menyebabkan peningkatan kesalahan dalam pekerjaan khususnya pekerjaan yang membutuhkan presisi dan ketelitian. Jika hal ini diabaikan, tentu dampaknya akan terasa pada layanan atau kualitas dari produk yang dihasilkan.
7. Penurunan Efisiensi Kerja
Penerangan yang tidak diatur dengan baik akan membuat pekerja membutuhkan lebih banyak waktu dalam menyelesaikan pekerjaannya. Misalnya ketika mencari alat atau bahan yang dibutuhkan.
Berapa Nilai Ambang Batas yang Dianjurkan Pemerintah?
Seperti yang diulas di atas, pemerintah menerapkan regulasi terkait dengan penerangan yang baik di tempat kerja. Berdasarkan Kep-Menkes RI No. 1405/Menkes/SK/XI/2002 ditentukan intensitas cahaya di ruang kerja minimal 100 lux dengan detail sebagaimana dibawah ini:
1. Pekerjaan halus membutuhkan 1000 lux
2. Pekerjaan agak halus membutuhkan 500 lux
3. Pekerjaan rutin membutuhkan 300 lux
4. Pekerjaan kasar yang terus menerus membutuhkan 200 lux
5. Pekerjaan kasar yang tidak terus menerus membutuhkan 100 lux
Sedangkan berdasarkan dari Permen Perburuhan No. 70 tahun 1964, disebutkan jika kebutuhan penerangan di tempat kerja akan ditentukan berdasarkan dari area, lokasi dan jenis kegiatan.
1. Penerangan darurat membutuhkan 5 lux
2. Penerangan halaman dan jalan lingkup perusahaan membutuhkan 20 lux
3. Pekerjaan kasar membutuhkan 50 lux
4. Pekerjaan membedakan barang kecil sepintas membutuhkan 100 lux
5. Pekerjaan membedakan barang kecil yang membutuhkan sedikit teliti memerlukan 200 lux
6. Pekerjaan membedakan barang kecil yang membutuhkan ketelitian yang tinggi memerlukan 300 lux
7. Pekerjaan membedakan barang halus yang memakan waktu lama dengan kontras yang sedang 500 1000 lux
8. Pekerjaan membedakan barang halus yang memakan waktu lama dengan kontras yang sangat kurang membutuhkan paling sedikit 1000 lux
Tindakan Terbaik untuk Menciptakan Penerangan yang Baik di Tempat Kerja
1. Pencahayaan alami atau buatan yang sesuai dengan intensitas yang dianjurkan
2. Menghindari kesilauan dan bayangan dengan menyediakan kontras sesuai kebutuhan
3. Tidak menggunakan lampu neon untuk jenis pekerjaan yang menggunakan peralatan berputar
4. Menghindari penggunaan glossy paint pada meja kerja, tempat kerja atau mesin
5. Menggunakan cahaya difusi
6. Melakukan modifikasi sistem pencahayaan jika diperlukan seperti mengubah posisi lampu, jumlah lampu, atau mengganti jenis lampu.
7. Melakukan modifikasi pekerjaan seperti mengubah posisi tempat duduk ketika kerjauntuk menghindari bayangan atau silau.
Kesimpulan
Bahaya penerangan buruk di tempat kerja bisa diatasi dengan menerapkan langkah-langkah diatas. Penerapan langkah-langkah tersebut penting untuk menjaga penerangan tetap memadai serta mencegah berbagai risiko dari bahaya penerangan yang buruk di tempat kerja.
Selain itu selalu ingat jangan sampai para pekerja melakukan pekerjaan dalam posisi memicingkan mata atau membungkuk karena penerangan yang buruk karena hal ini mampu mengakibatkan masalah kesehatan jangka panjang.
Referensi : https://lspkatigapass.co.id/artikel/detail/bahaya-penerangan-buruk-di-tempat-kerja
Terimakasih
Salam Semangat
Multiple Training and Consulting
Konsultan ISO 9001, 14001, 45001, 37001, 27001
Jalan Tanah Abang 1 No. 11F, Jakarta Pusat
Telp. 021 3890 1773
Whatsapp : 081 6888 476
email : konsultan@multiple.co.id
www.konsultaniso.web.id
www.multiple.co.id