Kepemimpinan
Sudah sejak lama, ISO menjadikan kepemimpinan sebagai salah satu prinsip manajemen mutu yg melandasi persyaratan2 ISO 9001. Tapi, baru pada ISO 9001 versi 2015, konsep kepemimpinan secara explisit dimunculkan sebagai sebuah persyaratan.
“Manajemen puncak harus memperlihatkan kepemimpinan..”, persyaratan tersebut muncul di klausul 5.1.1 & 5.1.2. Persyaratan tersebut seakan-akan ingin menekankan kepada user ISO 9001 bahwa sistem manajemen mutu hanya akan efektif jika terdapat komitmen pimpinan puncak. Dan komitmen pimpinan puncak tersebut tidak cukup dengan hanya “menjalankan” fungsi manajemen saja tetapi harus juga memperlihatkan “kepemimpinan”.
Jika kita kembali kepada diskusi-diskusi ataupun literatur soal “manajer” yg efektif, kita bisa menemukan dikotomi manajemen dan kepemimpinan. Keduanya berbeda tapi berhubungan erat. Manajer yg efektif katanya manajer yg mampu memadukan skill manajemen dengan kepemimpinan.
Konsep dalam ilmu manajemen tidak pernah statis & ia mungkin berubah suatu waktu pada kondisi tertentu. Karena itu dalam literatur metodologi penelitian ilmu manajemen kita mengenal konsep “komparibilitas” untuk memastikan bahwa dua konsep yg namanya sama itu benar2 sama & bisa digunakan dalam konteks yg berbeda. Demikian pula konsep “manajemen” & “kepemimpinan”. Boleh jadi, bagi sebagian orang keduanya sama saja tapi bagi sebagian lain itu dua hal yg berbeda.
Tapi, dalam konteks ISO 9001:2015, nampak jelas standar memandangnya berbeda. Jika kita kembalikan ke diskusi2 soal manajemen & kepemimpinan, maka dapat kita temukan bahwa umumnya manajemen dipandang berhubungan erat dengan pemecahan masalah, pengaturan sumber daya, pengelolaan anggaran, & penetapan instrumen kebijakan & manajemen untuk mengintervensi & mengendalikan kondisi organisasi. Pada sisi lain, “kepemimpinan” berhubungan dengan “arah organisasi” & bagaimana pimpinan mampu menggerakkan personel yg dipimpinnya untuk mencapai arah tersebut. Jadi, kepemimpinan berhubungan dengan “visi” dan “actuating” atau “motivating”. Tentu saja, “visi” tidak boleh dipahami sekedar ada “kalimat” yg ditanda tangani pimpinan puncak & diberi nama “visi” tapi ia bahkan tidak dipahami oleh yg menanda tanganinya dan tidak menggambarkan arah yg jelas.
Dalam standar ISO 9001 versi 2008, peran pimpinan sebagai “manajemen” nampak lebih ditonjolkan. Tidak ada persyaratan kepemimpinan, yg ada adalah “tanggung jawab manajemen”, yg jika ditilik berhubungan fungsi2 “hard aspect” dari seorang manajemen puncak, seperti membuat kebijakan mutu, sasaran mutu, tugas & wewenang, & menyediakan sumber daya. Standar versi yg baru, melebihi itu semua. Persyaratan2 fungsi “hard aspect” dari seorang manajemen puncak harus tetap ada & tentu saja fungsi2 tersebut bisa didelegasikan tetapi sekarang ditambah juga dengan fungsi “soft aspect” dari seorang manajemen puncak, yaitu kepemimpinan. Ini berarti manajemen puncak perlu memperhatikan apa arah yg ingin dicapainya & memperlihatkan bagaimana ia “menjalankan” peran actuating atau motivating. Satu hal yg pasti, seorang pimpinan Puncak jelas tidak memperlihatkan “kepemimpinan” jika ia tidak memahami apa yg ditanda tanganinya. Dan ini bisa ditemui di organisasi2 yg menerapkan ISO 9001:2008.
Salam Semangat,
Sikie Sumaedi
www.multiple.co.id
www.konsultaniso.web.id