Konsultan ISO
  • Login
No Result
View All Result
Jasa optimasi page speed baju murah Daftar reseller
  • Home
  • Jasa Konsultan ISO
  • Download ISO
  • Permintaan Proposal
  • About Us
    • Company Profile
    • Biaya Konsultan ISO
    • Our Customers
    • Hubungi Kami
  • Home
  • Jasa Konsultan ISO
  • Download ISO
  • Permintaan Proposal
  • About Us
    • Company Profile
    • Biaya Konsultan ISO
    • Our Customers
    • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Jasa optimasi page speed baju murah Daftar reseller
Konsultan ISO
No Result
View All Result
Jasa optimasi page speed baju murah Daftar reseller
Home ISO 45001

Pengenalan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3)

Konsultan ISO by Konsultan ISO
Reading Time: 2 mins read
0
Pengenalan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3)

Pada Era Globalisasi, setiap perusahaan yang bersaing di dunia internasional harus memperhatikan segala aspek termasuk masalah ketenagakerjaan yang salah satunya mensyaratkan adanya perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja bagi para tenaga kerja. Di Indonesia Sistem manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dikenal dengan istilah SMK3 sedangkan di dunia Internasional, standar K3 yang paling popular adalah OHSAS 18001. Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

K3 merupakan salah satu aspek perlindungan ketenagakerjaan dan merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja. Pemikiran dasar dari K3 adalah melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya, melalui upaya-upaya pengendalian semua bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerjanya.

Pengusaha harus menyadari bahwa manajemen K3 bukan beban perusahaan tapi merupakan bagian manajemen yang penting diperhatikan karena berhubungan dengan aspek vital perusahaan yakni tenaga kerja. Ketika ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau gangguan kesehatan karena kerja maka yang dirugikan tetap perusahaan karena mengurangi produktivitas kerja.

Dalam rangka perlindungan tenaga kerja maka pemerintah Indonesia mengeluarkan PP Nomor 50 tahun 2012 tentang SMK3. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. PP Nomor 50 tahun 2012 menyatakan perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari seratus atau kurang dari seratus tetapi memliki potensi bahaya kecelakaan kerja cukup tinggi, maka wajib menerapkan SMK3. Penerapan SMK3 di perusahaan akan di audit oleh badan independen yang ditunjuk oleh pemerintah. Bagi perusahaan yang lolos audit SMK3 maka mendapatkan sertifikat SMK3 dan juga bendera K3 emas/perak.

Penilaian SMK3 menghasilkan 3 kriteria :

  1. Untuk tingkat pencapaian penerapan 0 – 59% termasuk tingkat penilaian penerapan kurang
  2. Untuk tingkat pencapaian penerapan 60 – 84% termasuk tingkat penilaian penerapan Baik
  3. Untuk tingkat pencapain 85 – 100% termasuk tingkat penilaian penerapan memuaskan

Setidaknya ada beberapa alasan mengapa perusahaan menerapkan SMK3, yaitu tentang hak pekerja akan keselamatan diri mereka,efesiensi biaya perusahaan karena berkurang kecelakaan kerja, pemenuhan peraturan pemerintah yang mewajibkan SMK3, pencitraan kepada klien bahwa perusahaan telah memperhatikan smk3, dan agar produk bisa diterima didunia international.

Implementasi SMK3 tidak jauh berbeda dengan standar internasiona OHSAS 18001 dimana ada konsep dasar dari SMK3 yakni PDCA cycle (Plan, Do, Check, Action), berikut kami jelaskan sedikit tentang konsep PDCA :

  1. PLAN (Perencanaan) : Menetapkan sasaran dan proses yang diperlukan untuk mencapai hasil sesuai kebijakan K3 perusahaan
  2. DO (Pelaksanaan) : Pelaksanaan proses
  3. Check (Pemeriksaan) : memantau dan mengukur kegiatan proses terhadap kebijakan, sasaran, peraturan perundang-undangan dan persyaratan k3 lainnya serta melaporkan hasilnya
  4. ACTION (Tindakan) : mengambil tindakan untuk perbaikan kinerja k3 secara berkelanjutan.

Demikianlah artikel singkat kami tentang SMK3, nantikan artikel SMK3 kami yang lain. bagi yang membutuhkan konsultasi lebih lanjut tentang penerapan detail SMK3 diperusahaannya bisa menghubungi kami.

 

Salam Semangat,

 

Zulherbi, S.TP.

www.multiple.co.id

(021) 2683 2005

Bagikan ke Whatsapp
Tags: Konsultan OHSAS 18001Konsultan SMK3OHSAS 18001
ShareTweetPin
Konsultan ISO

Konsultan ISO

Next Post
Manfaat Penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3)

Manfaat Penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3)

NCP

Pengendalian Produk Tidak Sesuai (Non-Conforming Product)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

  • Cara Mendapatkan Sertifikat ISO 9001
  • Cara Menentukan Isu Internal dan Eksternal
  • Manfaat Penerapan ISO 9001 Untuk Pimpinan Puncak
  • Kendala Dalam Menerapkan ISO 9001
  • 10 Klausul Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015
  • Perdebatan Seputar Klausul ISO 9001
  • Biaya Sertifikasi ISO 9001
  • Download Poster 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin)
  • 8 Kesalahan yang Kerap Dilakukan Pengendali Dokumen
  • Perbedaan Tindakan Koreksi, Tindakan Korektif, dan Tindakan Pencegahan Dalam ISO 9001:2015
  • About Us
  • Download ISO
  • Home
  • Jasa Konsultan ISO
  • Permintaan Proposal
Call us: +62 81 6888 476

© 2021 Konsultan ISO | Training ISO 9001 | Pelatihan ISO 9001 by KonsultanISO.web.id.

No Result
View All Result
Jasa optimasi page speed baju murah Daftar reseller
  • Home
  • Jasa Konsultan ISO
  • Download ISO
  • Permintaan Proposal
  • About Us
    • Company Profile
    • Biaya Konsultan ISO
    • Our Customers
    • Hubungi Kami

© 2021 Konsultan ISO | Training ISO 9001 | Pelatihan ISO 9001 by KonsultanISO.web.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Need help? Let's chat with us!

Bila ada yang perlu ditanyakan, jangan sungkan untuk menghubungi kami

Admin

Admin

Online

Konsultan ISO 27001

Abdul Qahar Musachir

Online

Konsultan ISO

Alief Maulana Ilyas

Online

Admin

Hai, ada yang bisa dibantu ? 00.00

Abdul Qahar Musachir

Semangat pagi, ada yang dapat dibantu ? 00.00

Alief Maulana Ilyas

Ada yang dapat dibantu? 00.00
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?