Jasa Konsultan ISO 37001
Multiple Training and Consulting menyediakan layanan jasa konsultan ISO 37001. Jasa konsultan ISO 37001 adalah layanan konsultasi bagi perusahaan/ organisasi yang akan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis standar ISO 37001:2016. Konsultan ISO 37001 akan memberikan pelatihan, bimbingan, konsultasi, dan workshop kepada perusahaan/ organisasi hingga sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001:2016 diterapkan dengan baik dan siap untuk diaudit sertifikasi oleh Badan Sertifikasi.
Scope dan Target Jasa Konsultan ISO 37001
Target yang ingin dicapai dalam kegiatan jasa konsultan ISO 37001 ini adalah :
- Perusahaan/ organisasi mempunyai satu set dokumen lengkap sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001:2016.
- Perusahaan/ organisasi dapat menerapkan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001:2016.
- Evaluasi penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001:2016 melalui proses audit internal.
- Sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001:2016 yang diterapkan perusahaan/ organisasi siap untuk diaudit sertifikasi oleh Badan Sertifikasi manapun yang ditunjuk.
Tahapan Layanan Jasa Konsultan ISO 37001
Kegiatan jasa konsultan ISO 37001 akan dilakukan dalam beberapa tahapan, mulai dari pelatihan, penyusunan dokumen, implementasi, audit internal, rapat tinjauan manajemen, hingga proses audit sertifikasi. Tahapan jasa konsultasi ISO 37001 tersebut digambarkan dalam diagram berikut :
Pelatihan Awareness ISO 37001:2016
Konsultan ISO 37001 akan memberikan pelatihan tentang Pemahaman dan Dokumentasi dari persyaratan Sistem Manajemen Anti Penyuapan Standar ISO 37001:2016.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai persyaratan standar ISO 37001:2016. Konsultan ISO 37001 akan menjelaskan setiap klausul dalam standar ISO 37001:2016 dan bagaimana perusahaan dapat memenuhi persyaratan dari setiap klausul tersebut.
Pelatihan Pengendalian Gratifikasi
Konsultan ISO 37001 akan memberikan pelatihan mengenai pengendalian gratifikasi. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada personel di perusahaan mengenai gratifikasi, pengertian gratifikasi, kategori gratifikasi, landasan hukum gratifikasi, cara pelaporan gratifikasi, dll.
Pengendalian terhadap gratifikasi merupakan salah satu persyaratan wajib dalam sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001:2016 yang harus diterapkan oleh perusahaan/ organisasi.
Penyusunan Dokumen
Konsultan ISO 37001 akan membimbing pembuatan dokumen sistem manajemen anti penyuapan yang diperlukan hingga memenuhi persyaratan ISO 37001:2016. Konsultan ISO 37001 akan membantu dalam penyusunan manual, prosedur, formulir yang dibutuhkan dalam penerapan sistem manajemen anti penyuapan, seperti:
- Manual Anti Penyuapan
- Kebijakan Anti Penyuapan
- Identifikasi Isu Internal dan Eksternal
- Identifikasi Kebutuhan dan Harapan Pihak Berkepentingan
- Identifikasi Risiko dan Peluang Anti Penyuapan
- Sasaran Anti Penyuapan
- Prosedur Whistle Blowing System
- Prosedur Pengendalian Gratifikasi
- Prosedur Uji Kelayakan
- Prosedur Investigasi
- Dll
Monitoring Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001
Konsultan ISO 37001 akan melakukan monitoring dengan melakukan kunjungan ke seluruh departemen untuk memastikan bahwa persyaratan dari sistem manajemen anti penyuapan diterapkan dengan baik dan efektif.
Konsultan ISO 37001 akan mengidentifikasi dan memberi rekomendasi perbaikan yang perlu dilakukan oleh manajemen dan tim kerja ISO 37001 dalam implementasi sistem manajemen anti penyuapan.
Pelatihan Audit Internal
Konsultan ISO 37001 akan memberikan pelatihan Audit Internal kepada tim beserta beberapa staff terkait dalam penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001:2016.
Personel yang terpilih sebagai Internal auditor dapat melakukan penilaian atas implementasi sistem manajemen anti penyuapan dengan melakukan audit internal secara berkala dan melaporkan hasil audit internal kepada manajemen.
Pelaksanaan Audit Internal
Konsultan ISO 37001 akan mendampingi internal auditor yang terpilih dalam dalam melaksanakan kegiatan audit internal.
Hasil audit internal akan dimonitor dan dievaluasi oleh konsultan ISO 37001. Konsultan ISO 37001 akan memberikan masukan terhadap perbaikan hasil audit internal. Hasil audit internal dapat memberikan gambaran apakah perusahaan sudah siap untuk dilakukan audit sertifikasi atau tidak.
Rapat Tinjauan Dewan Pengarah, Manajemen, dan FKAP
Konsultan ISO 37001 akan memonitor kegiatan rapat tinjauan dewan pengarah, manajemen, FKAP dan memberikan saran atau rekomendasi dalam rapat untuk memastikan bahwa sistem manajemen anti penyuapan sesuai dengan Standar ISO 37001:2016 dan perusahaan telah siap untuk diaudit oleh Badan Sertifikasi.
Konsultan ISO 37001 akan membantu dalam menyusun laporan dan kesimpulan dari pelaksanaan rapat tinjauan dewan pengarah, manajemen, FKAP.
Audit Eksternal
Pada saat Badan Sertifikasi melakukan kegiatan audit setifikasi, konsultan ISO 37001 akan mendampingi Klien dan mengikuti proses kegiatan audit untuk memberi bantuan, masukan, dan rekomendasi bila diperlukan.
Perbaikan Temuan Setelah Audit Eksternal
Apabila terdapat temuan dalam pelaksanaan audit eksternal dari Badan Sertifikasi, konsultan ISO 37001 akan memberi bantuan untuk melakukan dan menetapkan tindakan perbaikan. Konsultan ISO 37001 juga akan membantu klien dalam memberikan jawaban dalam laporan audit yang diberikan oleh Badan Sertifikasi.
Timeline dan Durasi Jasa Konsultan ISO 37001
Kegiatan konsultasi ISO 37001 mulai dari pelatihan hingga proses audit sertifikasi oleh Badan Sertifikasi memerlukan waktu sekitar 1 sampai 3 bulan. Namun estimasi waktu tersebut dapat disesuaikan dengan harapan dari pihak klien.
Apabila Bapak/ Ibu memerlukan jasa konsultan ISO 37001, jangan sungkan untuk menghubungi kami, atau Bapak/ Ibu dapat mengajukan permintaan penawaran proposal pada halaman ini :
klik : permintaan proposal
Terimakasih,
Salam Semangat
Khairul Umam, ST.MBA
CEO Multiple Training and Consulting
whatsapp : 081 6888 476
email : konsultan@multiple.co.id
www.multiple.co.id