Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Konsultan ISO Konsultan ISO

Konsultan ISO 9001, ISO 14001, ISO 27001

Konsultan ISO Konsultan ISO

Konsultan ISO 9001, ISO 14001, ISO 27001

  • Home
  • Biaya Konsultan ISO
  • Company Profile
  • Hubungi Kami
  • Our Customers
  • Permintaan Proposal
  • Home
  • Biaya Konsultan ISO
  • Company Profile
  • Hubungi Kami
  • Our Customers
  • Permintaan Proposal
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
ISO 9001:2015

Memahami Desain dan Pengembangan Dalam Konsep ISO 9001

By encangirul
September 9, 2017 3 Min Read
0

Dulu, saat ISO 9000 seri masih versi 1994, standar tersebut dibagi oleh ISO menjadi standar untuk organisasi yg menggunakan D & P dan organisasi tanpa D & P. Organisasi dengan D & P berarti ia yg membuat “desain” produknya sendiri. Sedangkan organisasi yg menerima desain produk dari pelanggannya, ia hanya “memproduksi” sesuai desain tersebut, berarti tanpa D & P. Perusahaan vendor2 otomotif yg menyediakan part2 otomotif jika berbisnis murni b2b masuk ke tipe organisasi tanpa D & P karena desain part-nya mengikuti desain yg sudah dibuat konsumen. Bengkel2 & organisasi niaga juga masuk dlm kategorisasi itu. Itu saat kita masih menggunakan kaca mata seri ISO 9000 versi 1994.

Tapi, sejak versi 2000 keluar, tidak ada lagi pembagian standar. Hanya ada satu tipe standar ISO 9001 terkait persyaratan sistem manajemen mutu. Berlaku generik, untuk semua organisasi dgn produk, ukuran, atau lokasi yg beragam. Dan dlm standar tersebut klausul D & P masih dipertahankan.

Memang betul ISO 9001:2000 lalu disusul versi 2008 memungkinkan bahwa persyaratan tersebut dikecualikan alias tidak diterapkan. Tapi pertanyaannya, mengapa ISO masih mencantumkan itu?

Pertama, sejak versi 2000, standar ISO 9001 mengadopsi falsafah pendekatan proses. Artinya, saat menerapkan ISO 9001, organisasi harus melihat kegiatan2 yg ada di organisasinya sbg sebuah proses. Sebagai sebuah proses, ia memiliki input, output, control, dan sumber daya. Lalu sebagai sebuah proses ia tentunya mengikuti lingkaran Deming, P-D-C-A. Makna mendalamnya, sebetulnya, jika mengadopsi falsafah pendekatan proses berarti semua klausul persyaratan ISO 9001 berpotensi diterapkan dalam sebuah proses.

Karena itu, jika kita membaca literatur soal audit berbasis proses dlm rangka penerapan ISO 9001, kita bisa temui dengan mudah saat kita mengaudit sebuah proses saja hampir semua persyaratan kita bisa tanyakan. Misalnya, dengan kriteria audit ISO 9001:2008, kita mengaudit proses pemeliharaan sarana prasarana, kita bisa menanyakan apakah alurnya terdefinisi dan apa kriteria efektifitasnya (klausul 4.1 ISO 9001:2008), apakah dokumen & rekamannya terkendali (4.2), apakah personel yg ada aware terkait fokus pada pelanggannya (5.2) & kebijakan mutu (5.3), apakah peran & tanggung jawab untuk proses tersebut terdefinisi & komunikasi internalnya efektif (5.5), apakah SDMnya memadai (6.1) & kompeten (6.2), apakah infrastrukturnya memadai (6.1 & 6.3) dll yg terlalu banyak untuk disebutkan.

Terkait D & P, Arter, salah seorang pakar ISO 9001, menjelaskan bagaimana persyaratan ini digunakan saat mendevelop proses audit internal misalnya. Klausul D & P dapat digunakan untuk mendevelop sistem audit internal. Proses audit internal harus diatur sedemikian rupa mempertimbangkan persyaratan pelanggan proses & persyaratan lain organisasi, terverifikasi & tervalidasi oleh pihak yg berwenang di organisasi.

Faktanya, semua organisasi sebetulnya melakukan proses D & P. Di organisasi jasa, meski sekedar call center, bukankah organisasi membuat “service blue print”nya. Maka ketika membuat ini persyaratan D & P ada di dalamnya. Di organisasi pemerintah, kita dituntut membuat standar pelayanan (SP). Saat membuat SP, klausul D&P bisa diterapkan.

Alasan kedua mengapa D & P menjadi penting. Dalam lingkaran Deming, setiap proses harus mengalami fase P, yaitu Plan. Artinya setiap proses itu perlu direncanakan. Apa targetnya, bagaimana alurnya, bagaimana kontrolnya, dll. Persyaratan D & P dalam ISO 9001 memiliki fungsi ini. Ia bisa digunakan untuk “mendesain & mengembangkan” proses. Pertanyaannya, mengapa perlu kita berhati2 “mendesain & mengembangkan”? Jawabannya sederhana, itulah yg dimaksud mencegah “kesalahan dari pertama kali”. Kalau organisasi mendesain dan mengembangkan proses tidak dengan baik, ada potensi besar organisasi menetapkan proses yg tidak baik. Artinya, ada potensi besar juga organisasi sedang menjalankan proses yg tidak baik. Artinya lagi, organisasi tersebut sedang berjalan ke arah kegagalan.

Salam Semangat,

Sikie Sumaedi
www.konsultaniso.web.id
www.multiple.co.id

Tags:

ISO 9001ISO 9001:2015Konsultan ISOKonsultan ISO 9001
Author

encangirul

Follow Me
Other Articles
Previous

Isu Eksternal ISO 9001:2015

Next

Peran Kualitas dan Inovasi Untuk Keberlangsungan Organisasi

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Seleksi dan Evaluasi Penyedia Eksternal dalam ISO 9001:2015
  • Dampak Penerapan PPN 12% Bagi Perekonomian
  • Safety Talk’s : Penanganan Tumpahan B3
  • Pro Kontra terhadap Manfaat ISO 9001
  • ISO 9001:2015 dan Manajemen Risiko

Recent Comments

  1. Konsultan ISO on Menuju Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015
  2. yuni on Tugas dan Tanggung Jawab Pengendali Dokumen
  3. Rey on Hubungi Kami
  4. skywalker on Tips Memilih Badan Sertifikasi ISO
  5. Rizkiansyah on Cara Mendapatkan Sertifikat ISO 9001

Multiple Training and Consulting adalah Konsultan ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, ISO 27001, ISO 37001, ISO 22000, ISO 21001, ISO 17025, MLC 2006  yang siap membantu perusahaan anda dalam meraih sertifikat ISO dengan harga miring namun kualitas bersaing. Lebih dari 170++ Perusahaan sudah berhasil menerapkan sistem manajemen di perusahaan mereka. Kami menjamin bahwa anda akan berhasil mendapatkan sertifikat ISO dari badan sertifikasi pilihan anda.

Konsultan ISO 9001 | ISO 14001 | OHSAS 18001 | SMK3 | ISO 21001 | ISO 27001 | ISO 37001